Menurut dia, strategi untuk menumbuhkan pemasukan pajak melalui perluasan basis pajak dilakukan dengan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) melalui validasi nomor induk kependudukan (NIK).

Kemudian, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan, edukasi dan konsultasi, dan imbauan pelaporan dan pelaporan pajak untuk wajib pajak yang tidak aktif tapi memiliki kegiatan usaha.

Strategi lainnya yang terus dilakukan agar penerimaan pajak meningkat, kata dia, di antaranya upaya pengawasan, edukasi, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum.

Darmawan menambahkan dari delapan kantor pelayanan pajak (KPP) di Bali, seluruhnya mencatatkan pertumbuhan positif, dengan realisasi terbesar di KPP Madya Denpasar mencapai Rp5,52 triliun atau tumbuh 5,51 persen secara tahunan.