Apabila mencermati sektor usaha hingga Agustus 2026, perdagangan besar dan eceran memegang peranan dominan yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak di Bali yaitu mencapai Rp2,31 triliun atau 20,60 persen dari total komposisi sektor usaha.
Kemudian sektor pariwisata yaitu penyediaan akomodasi makan dan minum menduduki posisi kedua dengan realisasi mencapai Rp1,85 triliun atau 16,50 persen.
Selanjutnya aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp1,32 triliun atau 11,83 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp1,15 triliun atau 10,26 persen, industri sebesar Rp786,7 miliar atau 7 persen, real estat sebesar Rp654,3 miliar atau 5,82 persen dan terakhir aktivitas profesional, ilmiah dan teknis sebesar Rp533 miliar atau 4,74 persen.