"Ada yang perlu kita kedepankan ke depannya bahwa tidak hanya kita ingin memperluas kita ingin memperluas para berbisnis nasional untuk mendapatkan kartu ini. Bagaimana akses terhadap penggunaan kartu APEC yang bisa benar-benar gampang untuk didapatkan," ujarnya.
Dengan digitalisasi, Hendarsam yakin urusan keimigrasian bagi pebisnis akan lebih mudah. Hendarsam juga ingin laman resmi Imigrasi untuk mendaftar lebih mudah diakses.
"Kita menggunakan digitalisasi tentunya tidak manual lagi sebagaimana tadi saya sudah sampaikan bahwa digitalisasi itu paradigmanya harus makin mempermudah. Ya kita inginkan bahwa untuk pengajuan kartu APEC ini menggunakan digital ada website-nya tapi harus user friendly. Kami juga dengan tangan terbuka apabila nanti ada saran atau kritik terkait dengan masalah meng-apply-nya itu mungkin tidak mudah dengan tangan terbuka kita untuk mengkoreksi diri," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Eko Budianto menyampaikan proses pelayanan kartu APEC hingga selesai mencapai lima hari. Biaya yang dikeluarkan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.