"Untuk imbauan dari PLN kepada masyarakat, agar jangan lupa mencabut colokan yang tidak dipakai dan jangan menumpuk colokan dalam satu tempat. Serta selalu melaksanakan pengecekan instalasi listrik secara berkala," tutur Noerman.

Edukasi keselamatan tersebut, Noerman menyebut soal adanya panduan resmi program "Peduli Bahaya Listrik" yang dirilis oleh PLN.

Dalam panduan tersebut, masyarakat disarankan untuk memeriksa kelayakan instalasi listrik rumah setidaknya setiap lima tahun sekali guna menjamin keamanan, serta menghindari penggunaan tusuk kontak yang menumpuk.Tak hanya di dalam rumah, potensi bahaya dari luar bangunan juga ditekankan. PLN meminta warga menjaga jarak aman minimal 3 meter saat mendirikan atau merenovasi bangunan dari bentangan kabel listrik.

Warga juga diimbau menjauhkan antena TV, parabola, hingga papan reklame dari jaringan, tidak membakar sampah di bawah kabel listrik, serta berhati-hati saat menggali tanah agar tidak mengenai kabel listrik bawah tanah.

Selain itu, larangan keras turut diberlakukan bagi anak-anak agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik karena benang yang tersangkut dapat mengalirkan arus tegangan tinggi, tidak memarkir kendaraan besar seperti truk atau trailer di bawah tiang, serta tidak memasuki area gardu listrik yang memiliki tanda bahaya tegangan tinggi.