Raja Juli mengatakan inisiatif ini sekaligus menjadi langkah konkret dan respons cepat di daerah atas arahan Presiden Republik Indonesia pada 24 September 2026. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya pengelolaan gambut berbasis sains (science-based management), penguatan pencegahan karhutla dari hulu hingga tingkat tapak, serta pelibatan aktif masyarakat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Perjalanan pemulihan di lanskap seluas kurang lebih 2.400 hektare ini mencatat sejumlah pencapaian penting (milestone). Kehadiran Rumah Runding Restorasi berfungsi sebagai ruang konsolidasi warga, wadah riset, sekaligus titik awal berkembangnya kelompok Masyarakat Peduli Gambut (MPG).
Di bidang tata kelola lingkungan, pendekatan water sharing (pembagian air) diterapkan secara terintegrasi melalui pembangunan sekat-sekat kanal dan program revegetasi. Langkah ini terbukti efektif menjaga kelembapan gambut sehingga tidak mudah terbakar saat musim kemarau. Kini, lokasi tersebut bertransformasi menjadi living laboratory (laboratorium hidup) yang dirujuk oleh pemerintah, mahasiswa, hingga akademisi dan peneliti internasional.
Melalui kegiatan mengekspose capaian restorasi, Rumah Runding Restorasi menunjukkan bukti sains gambut secara langsung di lapangan. Kegiatan mencakup pembacaan kondisi fisik tapak, pengeboran gambut untuk mengukur kedalaman dan kadar air, serta demonstrasi teknis tata kelola sekat kanal dan sistem water sharing.