Langkah ini bertujuan memperkuat peran kelompok lokal seperti AEO Kito, MPA, dan MPG sebagai simpul kelembagaan utama masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut dan mencegah karhutla secara mandiri.
Guna menjamin keberlanjutan dan regenerasi, program unggulan seperti EcoLearning Stay dan Sekolah Restorasi Gambut resmi digulirkan. Program ini dirancang sebagai wahana kaderisasi, pembelajaran interaktif, serta sarana replikasi model restorasi bagi daerah-daerah lain di Riau maupun Indonesia.
Melalui sinergi antara sains, kelembagaan masyarakat, pengelolaan air, dan pendidikan lingkungan, Rumah Runding Restorasi Desa Tanjung Leban membuktikan bahwa restorasi ekologis berbasis masyarakat mampu menjadi benteng utama dalam mencegah karhutla sekaligus menjaga masa depan ekosistem gambut di Bumi Lancang Kuning.
"Agar apa yang telah dialami, dilakukan masyarakat dengan seluruh pemangku kepentingan direplikasi di tempat-tempat lain," pungkasnya.