NADIKABAR.COM — Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi momen Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah sarjana miliknya di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyebut universitas sudah menjalankan peran sebagaimana mestinya, termasuk dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan.

"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11).