Made Andi menuturkan sampai saat ini UGM belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik terkait perkara tersebut.

"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ucapnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas atensi media dan masyarakat terhadap perkembangan kasus yang menyeret mantan Presiden RI tersebut.