NADIKABAR.COM — Pengajuan perpanjang SIM online bisa ditolak. Ternyata ini penyebabnya.

Perpanjang SIM sekarang bisa lewat online. Buat kamu pekerja kantoran, nggak perlu sampai izin cuti dan repot antre ke kantor Satpas atau SIM keliling. Sebab, lewat aplikasi Digital Korlantas, perpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja bahkan sambil rebahan di rumah.

Tapi kamu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, karena pengajuan perpanjang SIM online bisa ditolak.

"Jika pengajuan SIM Anda ditolak, maka terdapat ketidaksesuaian data yang Anda berikan atau ada persyaratan dokumen yang tidak lengkap," demikian penjelasan dikutip laman Digital Korlantas.