Menurutnya, dari penertiban ini ada delapan pedagang kaki lima yang diberikan peringatan tertulis.

"Bahkan, empat di antaranya diberikan kartu kuning sebagai bentuk peringatan keras agar tak berjualan di atas trotoar lagi," ucap Endharwanto.

Selain itu, personel gabungan juga mengangkut sarana pendukung berjualan pedagang kaki lima yang ditinggalkan begitu saja di atas trotoar hingga satu truk penuh.

"Semua diangkut dengan truk Satpol PP. Seperti terpal, kursi, meja, peti, kayu-kayu bekas, dan lainnya langsung dibawa ke gudang Cakung untuk dimusnahkan," kata Endharwanto.