NADIKABAR.COM — Personel gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
"Makanya langsung kita tertibkan hari ini. Karena masih banyak yang nekad berjualan di atas trotoar dan melanggar ketertiban umum," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kecamatan Kramat Jati Endharwanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Penertiban dilakukan di Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Haryono, dan Jalan Dewi Sartika.
Endharwanto menyebut, pihaknya sudah memberikan surat peringatan beberapa kali namun pedagang kaki lima ini masih tetap berjualan di atas trotoar.