Adapun penertiban melibatkan sekitar 50 personel gabungan, mulai dari unsur Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Babinsa/Bimaspol, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, PPSU, dan Satgas Bina Marga.

Endharwanto mengimbau, pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar lagi hingga mengganggu ketertiban umum.

"Hendaknya berjualan di tempat yang semestinya, sehingga tidak sampai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan keteetiban umum," ujar Endharwanto.