NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada penghematan anggaran subsidi tahun depan dari rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite untuk masyarakat kelompok desil 10. Dari perhitungan sementara, rencana pembatasan pembelian Pertalite ini mampu menghemat sekitar 10% dari anggaran subsidi.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi Rp 272,9 triliun. Angka itu meningkat sekitar 20,1% apabila dibandingkan dengan proyeksi anggaran yang sama pada tahun ini sebesar Rp 227,25 triliun.
Subsidi energi ini dianggarkan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, dan listrik. Secara rinci, untuk anggaran subsidi BBM alokasinya Rp 28,7 triliun, subsidi LPG 3 kg Rp 114,1 triliun, dan subsidi listrik Rp 130,1 triliun.
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya mengatakan pelaksanaan pembatasan pembelian Pertalite ini akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan untuk masyarakat kelompok desil 10. Adapun sebelumnya, Purbaya sempat mengatakan bahwa pelaksanaan ini akan dilakukan sebelum pergantian tahun.
"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masih dikaji.
Bahlil menegaskan jika kajian tersebut belum ada hasilnya, maka mekanisme pembelian Pertalite masih berjalan seperti biasa. Di mana saat ini kendaraan bus dan truk masih mendapatkan kuota pembelian BBM hingga 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa mendapatkan kuota 50 liter per hari.
"Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," ujar Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menjelaskan, langkah pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9-10 dilakukan agar subsidi yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran. Menurut Bahlil, masyarakat kelompok desil 9-10 merupakan masyarakat yang mampu sehingga tidak berhak untuk mendapatkan BBM subsidi.
"Tapi gini loh, masih, kita kan kalau Desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya,yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil.