KPK: Kecepatan dan Tata Kelola Harus Berjalan Bersama
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyampaikan dalam kondisi yang membutuhkan respons cepat, prinsip pencegahan tetap perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
"Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan," kata Aminudin.
"Yang penting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Aminudin menambahkan penguatan aspek pencegahan penting dilakukan sejak awal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor strategis dan kepentingan masyarakat luas.
"Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik," pungkasnya.