Pengaturan ini dilakukan agar proses pengisian BBM berlangsung lebih tertib serta membantu menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum (APH).
Koordinasi tersebut meliputi pengaturan arus lalu lintas di sekitar SPBU serta pengawasan proses pengisian BBM untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Lilik menyampaikan bahwa perusahaan terus melakukan berbagai langkah operasional untuk mendukung kelancaran penyaluran BBM dan meningkatkan kenyamanan konsumen.
"Kami melakukan penambahan penyaluran Pertalite sebesar 30 persen dari rata-rata harian normal, disertai penguatan operasional di SPBU dan Integrated Terminal Bitung yang beroperasi selama 24 jam," ujar Lilik.
Selain itu menurut Lilik, pihaknya juga menambah operator, menurunkan petugas marshall, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk membantu mengatur arus lalu lintas dan menjaga ketertiban di SPBU.