Dalam penindakan itu, polisi mengamankan tiga orang yang terdiri atas pemilik gudang, penjaga gudang, dan seorang sopir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sekitar 2.050 liter Biosolar yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain BBM, polisi menyita lima tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter, sepuluh drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta tiga pompa dan selang yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan bahan bakar.

Edi mengatakan Pertamina menghormati proses hukum yang berjalan dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami siap membantu kepolisian melalui penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” katanya.