Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pertamina pulihkan aset tanah senilai Rp28 miliar di Surabaya
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memulihkan aset tanah milik PT Pertamina (Persero) seluas 1.198 meter persegi di Jalan Marmoyo Nomor 2, Surabaya, Jaw
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia memastikan Pertamina akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Kejaksaan untuk mendukung pengelolaan aset perusahaan secara optimal dan berkelanjutan.
"Pertamina berharap sinergi yang telah terjalin bersama Kejaksaan dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara," ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi aset tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat seiring dengan upaya Pertamina meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.