NADIKABAR.COM — Pemerintah Peru pada Selasa (3/11) menetapkan status darurat selama 60 hari di 1.380 distrik di seluruh negeri, menyusul ancaman nyata hujan lebat yang dikaitkan dengan fenomena cuaca El Niño.

Langkah tersebut, yang dipublikasikan dalam harian resmi Peru, El Peruano, mencakup distrik-distrik di 24 departemen dan Provinsi Konstitusional Callao, termasuk wilayah di Amazonas, Ancash, Apurimac, Arequipa, Ayacucho, Cajamarca, Cusco, Huancavelica, Huanuco, Ica, Junin, La Libertad, Lambayeque, Lima, Loreto, dan Madre de Dios.

Penetapan status darurat ini juga mencakup sejumlah distrik di Moquegua, Pasco, Piura, Puno, San Martin, Tacna, Tumbes, dan Ucayali.