Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Peru tetapkan status darurat di 1.380 distrik terkait risiko hujan
Pemerintah Peru pada Selasa (3/11) menetapkan status darurat selama 60 hari di 1.380 distrik di seluruh negeri, menyusul ancaman nyata hujan lebat yang dikaitkan de
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 16:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan dekret tersebut, pemerintah regional dan pemerintah setempat akan melaksanakan langkah-langkah darurat yang terkoordinasi dengan dukungan teknis serta pengawasan dari Institut Pertahanan Sipil Nasional Peru (Indeci), bersama dengan sejumlah kementerian serta berbagai lembaga publik dan swasta terkait.
Langkah-langkah darurat itu akan mencakup tindakan segera untuk mengurangi risiko bencana, merespons keadaan darurat, serta melaksanakan upaya rehabilitasi guna melindungi masyarakat yang rentan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.