Berdasarkan dekret tersebut, pemerintah regional dan pemerintah setempat akan melaksanakan langkah-langkah darurat yang terkoordinasi dengan dukungan teknis serta pengawasan dari Institut Pertahanan Sipil Nasional Peru (Indeci), bersama dengan sejumlah kementerian serta berbagai lembaga publik dan swasta terkait.

Langkah-langkah darurat itu akan mencakup tindakan segera untuk mengurangi risiko bencana, merespons keadaan darurat, serta melaksanakan upaya rehabilitasi guna melindungi masyarakat yang rentan.