Sebagai tindak lanjut, APPI dijadwalkan menggelar rapat dengan Direktorat Industri Kimia Hulu Kemenperin pada 2 November.

Namun, Arief mengakui belum ada kesepakatan nilai investasi secara spesifik. Investor Jepang tersebut masih ingin memastikan penyelesaian sejumlah masalah regulasi terkait pasokan bahan baku kimia yang masuk dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas), khususnya potassium cyanide.

Oleh karena itu, APPI masih akan berkonsolidasi dengan Kementerian Perindustrian guna meyakinkan calon investor tersebut menanamkan modal.