"Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare. Dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Kalimantan Barat, Kamis (29/10).

Asep menambahkan untuk 16 korporasi lainnya adalah perusahaan dalam negeri. Yakni, PT BOS, PT AER, PT SKM, PT WLJ, PT SAE, PT BSLT, PT CGUK, PT FSL.

Kemudian, PT BPK, PT PW, PT BWL, PT MIB, PT STP, PT JMS, PT RAS dan PT MAS.

Asep menyebut jumlah tersangka korporasi akan terus berkembang. Kata dia, ini sejalan dengan proses-proses penyidikan yang tengah dilakukan.