Menurut Herdiat, pesan tersebut semakin penting di tengah berbagai konflik geopolitik yang masih terjadi di sejumlah belahan dunia. Situasi politik di dalam negeri juga perlu disikapi dengan kepala dingin agar tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

"Perdamaian bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Perdamaian merupakan hasil dari perjuangan, kesadaran, dan komitmen bersama," kata Herdiat.

Ia mengingatkan, semangat menjaga perdamaian sebenarnya telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan cita-cita untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Herdiat kemudian mengaitkan nilai tersebut dengan sejarah Tatar Galuh. Jauh sebelum Indonesia berdiri, masyarakat Galuh telah memiliki warisan sejarah mengenai upaya menjaga persatuan dan menghindari peperangan melalui Mupulung Rahi pada 739 Masehi.

Mupulung Rahi dikenal sebagai rangkaian 10 perjanjian damai yang disepakati para keturunan Wretikandayun. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan dan menciptakan keharmonisan di wilayah Galuh.

"Dari Mupulung Rahi kita belajar bahwa Galuh atau Ciamis adalah daerah yang cinta damai. Kita harus menghormati warisan para leluhur dan meneruskannya kepada generasi berikutnya," ujar Herdiat.

Ia menilai nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya dikenang dalam kegiatan seremonial. Generasi muda perlu diperkenalkan sejak dini agar memahami bahwa perdamaian merupakan warisan yang harus dijaga.

Karena itu, keterlibatan pelajar mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP dalam peringatan tersebut dinilai penting. Herdiat berharap mereka tumbuh menjadi generasi yang membawa pesan perdamaian, bukan mewarisi konflik.