NADIKABAR.COM — Pesinetron Yusuf Kartiko kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit PPA Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto.

Yusuf yang juga dikenal dengan nama Yusuf Kartika atau Ucup disebut menjadi salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian. Kuasa hukum korban ANW dan DYP, Tua Ambarita, meminta para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk tidak takut memberikan keterangan kepada penyidik.

"Jangan takut untuk menyuarakan kebenaran. Percayalah, yang pastinya kan keterangan mereka kan nantinya juga harus diuji secara hukum," kata Tua Ambarita di Unit PPPA Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).

Tua berharap para saksi memberikan keterangan secara netral dan sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

"Harapan kita ya berikanlah keterangan senetral-netralnya dan senyata-nyatanya sesuai dengan fakta," ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, Deki Nasution, juga menyampaikan pesan kepada Yusuf Kartiko, dan Juba (saksi lainnya) yang disebut akan memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Deki meminta para saksi memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka ketahui.