NADIKABAR.COM — Berada jauh dari tempat tinggal tidak lagi membuat Rizqi Aji Miharto (30) khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan. Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia merasakan kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah domisilinya.
Bagi Rizqi, kepesertaan JKN memberikan rasa aman karena ia tidak perlu memikirkan biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Dengan adanya program ini, saya merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir mengenai biaya pelayanan kesehatan ketika sakit. Yang paling saya rasakan adalah kemudahan akses layanan kesehatan di mana saja," ungkap Rizqi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Rizqi mengatakan masih banyak masyarakat yang mengira peserta JKN hanya dapat berobat sesuai domisili yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, selama status kepesertaan aktif, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di wilayah lain sesuai ketentuan yang berlaku.
"Program JKN menerapkan prinsip portabilitas. Artinya, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia selama status kepesertaannya aktif. Jadi tidak harus berobat sesuai domisili KTP," jelasnya.