Ia menilai masa program magang bersifat terbatas dan tidak berlanjut. Masa magang hanya selama 6 bulan, dan kepastian rekrutmen mereka setelah masa magang usai pun tidak bersifat mutlak.

Menurutnya, jika perusahaan terus mengandalkan peserta magang secara bergantian, maka akan timbul ketidakpastian operasional. Perusahaan juga harus berulang kali melatih peserta baru setiap 6 bulan sekali.

"Dan kemudian ya kalau perusahaan mau ngandelin (peserta) magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap 6 bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa," tambah Yassierli.