Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pesta Narkoba Napi Rutan Depok: Oknum Pegawai Jadi Kurir, Dibayar Rp 1 Juta
Polisi mengusut kasus narapidana berjoget dan berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata membayar oknum pegawai rutan Rp 1 juta untu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 19:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polisi kemudian mendalami asal usul narkoba. Sabu dibeli dua napi dari R melalui pengiriman ojek online.
"Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via Gojek ke rutan dan Gojek itu tidak diketahui siapa," ungkapnya.
Kedua napi bekerja sama dengan petugas berinisial S. Kemudian paket diantar ke dalam rutan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.