"Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," jelasnya.

Sutirto mengatakan S telah mengantarkan sebanyak tiga kali paket tersebut ke napi, mulai dari 29 Agustus, 26 September, 22 September, dan 27 September 2026.

"Kemudian kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya," pungkas Sutirto.