Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pesta Narkoba Napi Rutan Depok: Oknum Pegawai Jadi Kurir, Dibayar Rp 1 Juta
Polisi mengusut kasus narapidana berjoget dan berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata membayar oknum pegawai rutan Rp 1 juta untu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 19:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," jelasnya.
Sutirto mengatakan S telah mengantarkan sebanyak tiga kali paket tersebut ke napi, mulai dari 29 Agustus, 26 September, 22 September, dan 27 September 2026.
"Kemudian kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya," pungkas Sutirto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.