NADIKABAR.COM — Fenomena tanah bergerak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terjadi untuk kedua kalinya dalam setahun ini. Tanah bergerak membuat rumah warga hingga musala rusak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026 yang lalu. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi fasilitas umum seperti bangunan majelis hingga musala dilaporkan mengalami kerusakan.
Fenomena alam yang terjadi di Desa Cijayanti ini bukan pertama kalinya. Ini adalah yang kedua kalinya dalam setahun ini.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat Desa Cijayanti sebelumnya juga pernah mengalami pergerakan tanah pada bulan April 2026. Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh rumah rusak.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani mengatakan tanah bergerak yang terjadi pada hari Kamis, 29 Oktober 2026 itu dipicu oleh hujan deras dengan durasi yang panjang.
"Dikarenakan hujan deras yang terjadi di wilayah tersebut serta kontur tanah yang labil, sehingga beberapa unit bangunan mengalami kerusakan akibat tanah yang bergerak," kata Adam, dalam keterangannya, Sabtu (31/10).