Rizal mengatakan kawasan di sekitar Danau Lindu memiliki peran penting sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bagi sektor pertanian di Kabupaten Sigi.

Karena itu, menurut dia, perlindungan kawasan tersebut harus menjadi kepentingan bersama pemerintah, aparat, pengelola taman nasional, dan masyarakat setempat.

"Langkah tegas ini kita ambil bukan sekadar pencitraan, melainkan demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan pertanian di Sigi. Kita ingin kawasan Danau Lindu ini dikelilingi oleh pertanian organik dan berkembang sebagai destinasi ekowisata, bukan dirusak oleh tambang ilegal," katanya.

Rizal mengatakan aktivitas pertambangan ilegal hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak, sedangkan dampak kerusakan lingkungan dan sosialnya harus ditanggung masyarakat luas.

"Bikin susah semua orang. Yang merasakan hasilnya hanya satu dua orang, tapi akibat kerusakannya semua warga yang menanggung. Lebih baik yang satu dua orang penambang ilegal itu yang ditindak daripada mengorbankan masyarakat banyak," ujarnya.