NADIKABAR.COM — Petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk saat melakukan razia di sebuah toko di Jalan KH Abdullah Syafii RW 01, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).
"Hasilnya ada 131 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang diamankan saat razia di sebuah toko di Kampung Melayu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Jatinegara Teguh Nurdin Amali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Razia miras yang melibatkan 16 personel ini dilakukan di Toko Ramses sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat. Warga memberikan laporan, toko tersebut memiliki dua lantai dan beroperasi 24 jam setiap harinya. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan razia bersama dengan jajaran Polsek Jatinegara.
"Laporan dari masyarakat, toko tersebut beroperasi 24 jam menjual aneka miras. Kita cek dan ternyata benar, kemudian kita sita sejumlah mirasnya," ujarnya.