NADIKABAR.COM — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menargetkan penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) baru proyek co-generation dengan PT PLN (Persero) pada Desember 2026.
Proyek cogeneration tersebut mencakup pengembangan pembangkit berkapasitas 30 megawatt (MW) di Ulubelu, Lampung, dan 15 MW di Lahendong, Sulawesi Utara.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGEO Edwil Suzandi mengatakan bahwa pembahasan PPA untuk proyek co-generation antara PGE dan PLN telah rampung. Proses saat ini tinggal pemeriksaan akhir dokumen perjanjian sebelum ditandatangani.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan rangkaian pembahasan power purchase agreement atau PPA atau perjanjian jual-beli listrik antara Pertamina dan PLN kami harapkan di end of this year mungkin di Desember," kata Edwil dalam media briefing di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Edwil menyampaikan bahwa jika proses ini terealisasi, maka hal ini akan menjadi salah satu tonggak penting bagi ekspansi bisnis PGE.
"Kenapa? lebih dari 10 tahun PGE tidak memiliki PPA baru jadi ini adalah yang terbaru dan tentunya ini suatu pencapaian dan kebanggaan bagi kami di PGE," katanya.
Adapun ketika ditanya terkait dengan berapa harga yang disepakati tersebut, PGE belum dapat mengungkapkannya kepada publik. Intinya kata Direktur Utama PGE Ahmad Yani memastikan bahwa harga tersebut masuk dalam hitungan keekonomian kedua pihak.
Di mana kesepakatan harga tersebut dilakukan melalui pembentukan joint dengan PLN.
"Nah nanti kami akan expose pas begitu PPA sudah designing nanti akan kita impokan ke publik ya terkait dengan progres ini," terangnya.