Para Penggerak HAM, kata dia, direkrut berdasarkan domisili dan daerah asalnya serta setelah melalui beberapa seleksi. Para Penggerak HAM mendapatkan bayaran sebesar upah minimum provinsi (UMP).
Ke depan, Pigai pun mengharapkan jumlah Desa Sadar HAM di Tanah Air bisa terus bertambah agar seluruh desa di Indonesia bisa menjadi wilayah yang unggul.
"Dengan demikian, desa-desa di Indonesia mengalami peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, ekonomi, sarana-prasarana, infrastruktur, air bersih, hingga sanitasi," ucapnya.