NADIKABAR.COM β€” Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong pelaku usaha di Indonesia menerapkan prinsip bisnis berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui instrumen Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) untuk memperkuat daya saing, reputasi, dan kepercayaan investor di pasar internasional.

Pigai di Jakarta, Senin mengatakan kepatuhan terhadap prinsip HAM dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi persaingan global, termasuk di pasar modal.

Menurut dia, perusahaan yang mampu menunjukkan penerapan uji tuntas HAM atau human rights due diligence berpeluang memperkuat citra dan kepercayaan terhadap tata kelola usahanya.

β€œSiapa perusahaan yang mengelola usahanya berbasis nilai HAM, dia akan unggul. Nanti sahamnya akan naik. Karena dia bersih, clear. Itu sama dengan kode etik,” kata Pigai.

Ia mengibaratkan penerapan prinsip HAM dalam bisnis seperti kepatuhan terhadap kode etik profesi. Perusahaan yang menerapkan standar tersebut, menurut dia, dapat menggunakan hasil penilaian pemerintah sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan investor dan mitra usaha.

Pigai menjelaskan, penilaian dengan hasil baik melalui instrumen seperti PRISMA dapat menjadi informasi tambahan bagi investor dalam menilai tata kelola perusahaan.