Pigai menyampaikan program Desa Sadar HAM selaras dengan Astacita poin pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sejak ditetapkan, lanjut dia, para Penggerak HAM merupakan mitra resmi dan representasi Kementerian HAM di lapangan untuk memperkuat edukasi, perlindungan, serta pemenuhan HAM yang tersebar di 200 Desa Binaan Sadar HAM seluruh Indonesia.

Maka dari itu, dirinya meminta program tersebut bisa dijadikan lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif.

"Jadikan dedikasi saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," katanya menegaskan.

Ia pun mengimbau agar para Penggerak HAM terus menjadi pengawal keadilan yang berani demi menumbuhkan kesadaran hak asasi manusia di lingkungan desa binaan masing-masing.