Di tengah percepatan perubahan sosial, Pigai turut menyoroti peran pilar Early-Warning pada aplikasi DesaHAM yang digunakan para penggerak untuk mendeteksi potensi permasalahan secara dini.

Melalui sistem berjenjang, yakni status Hijau yang diselesaikan di tingkat desa, status Kuning yang eskalasi ke kantor wilayah hingga status Merah yang membutuhkan tindak lanjut segera dari pusat, dia menilai negara dapat hadir lebih cepat dalam melindungi warganya.

Dalam rakor yang berlangsung selama tiga hari tersebut, para Penggerak HAM dibekali berbagai materi krusial oleh jajaran kementerian, akademisi, hingga pakar independen.

Pembekalan mencakup penguatan pemahaman indikator data HAM, strategi pencegahan peraturan daerah (perda) diskriminatif, teknik mediasi dan penyelesaian sengketa nonlitigasi berbasis HAM hingga teknik komunikasi investigatif yang humanis untuk menangani aduan warga.

Melalui sinergi dan penguatan kapasitas, Kementerian HAM optimistis keberadaan para Penggerak HAM di pelosok negeri mampu mempercepat terwujudnya keadilan sosial, pemenuhan hak-hak dasar, serta perlindungan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.