NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai upaya pemerintah menggratiskan pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri merupakan bentuk pemenuhan hak atas pendidikan bagi seluruh warga negara.
Pigai mengatakan pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang menjadi kewajiban negara untuk dipenuhi melalui kebijakan pemerintah.
"Kalau pendidikan gratis mulai dari TK negeri, SD negeri, SMP negeri, SMA negeri, perguruan tinggi negeri, maka Indonesia melaksanakan kewajiban. Jadi state obligation to fulfill on human rights need, khususnya bidang pendidikan," kata Pigai di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.
Pigai menilai upaya pendidikan gratis juga perlu dilihat sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar warga negara.
Ia mengatakan pendidikan gratis merupakan harapan masyarakat, khususnya orang tua sehingga pelaksanaannya dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas tanpa menjadikan biaya sebagai beban masyarakat.
"Pendidikan gratis merupakan keinginan dari kita semua, dari orang tua, dari warga negara, dari sesama kita semua," kata Pigai.
Pigai mengatakan pemenuhan hak atas pendidikan menjadi bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap warga negara.
Ia menyampaikan pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah negeri perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak asasi manusia, bukan semata sebagai kebijakan pendidikan.
"Pendidikan gratis itu hanya bisa dilakukan oleh presiden yang punya hati dan presiden yang punya hak, hak asasi manusia, karena memenuhi salah satu kewajiban utama, yaitu pemenuhan hak asasi manusia bagi warga negara Republik Indonesia," ujar Pigai.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan di sekolah negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan HUT Ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9) malam. Presiden mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan kebijakan tersebut.
"Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," kata Prabowo.
Presiden juga menyebut pengembalian uang negara yang dikorupsi atau dicuri dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mewujudkan pendidikan gratis.
Komitmen tersebut melanjutkan pernyataan Prabowo dalam pidato mengenai RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026. Saat itu, Presiden menyampaikan pemerintah akan memperjuangkan pendidikan gratis bagi anak-anak Indonesia di sekolah negeri.
Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah pada 2027 memprioritaskan revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.