NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM telah berada di Istana Kepresidenan dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Keputusan Perpres tentang Bisnis dan HAM-nya sudah di Istana, tinggal Presiden tanda tangan," kata Pigai saat ditemui di KEK Kura-Kura Sanur, Denpasar, Jumat.

Pigai mengatakan proses penyusunan Perpres tersebut telah melalui tahapan pembahasan, termasuk koreksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut dia, Perpres Bisnis dan HAM tersebut berkaitan dengan salah satu persyaratan Indonesia untuk bergabung dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).