"Kan selama ini warga di dalam tahu bahwa PT Aditarina pemilik objek (lahan) yang mereka tinggali, sekarang PT Aditarina sudah mau memanfaatkan lahannya, cuma agak ribet, setengah mati masuk karena warga merasa sudah lama tinggal di situ," jelasnya.

Dia juga mengklaim lahan tersebut tidak berstatus sengketa. Menurutnya, lahan itu dibeli PT Aditarina sejak 1993.

"Mereka ada di situ mereka sewa dengan kesepakatan tertulis apabila PT Aditarina mau memanfaatkan kembali lahannya maka mereka keluar sukarela," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Arya Perdana yang sempat turun tangan melerai bentrokan di Jalan Ujung Bori menyebut perang kelompok pecah saat ormas datang memasang papan bicara mengklaim kepemilikan lahan bersengketa hingga memicu penolakan warga setempat.