Kericuhan turut mengakibatkan Jalan Ujung Bori dan Jalan Borong Raya Makassar diblokade massa. Warga mengira kedatangan petugas BPN bersama aparat kepolisian untuk melakukan eksekusi lahan pada objek sengketa di kawasan Perumahan Aditarina.
"Ada masyarakat yang memang belum memahami tentang konstatering. Mereka berpikir bahwa ini adalah eksekusi tapi ini bukan ya, ini bukan eksekusi, ini hanya pengukuran saja ya," jelas Arya.
Sebulan lebih berselang, kericuhan kembali terjadi di Jalan Ujung Bori Makassar pada Rabu (9/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Tawuran pecah saat organisasi kemasyarakatan (ormas) datang memasang papan bicara alias plang yang mengklaim kepemilikan lahan di objek sengketa kawasan Perumahan Aditarina.
"Tadi ada ormas yang mau masuk ke dalam, mungkin membantu pemasangan papan bicara. Namun situasi tidak memungkinkan sehingga ada penolakan dari warga," ungkap Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (9/9).
Tawuran tim redaksi dua kubu menggunakan batu, petasan, busur panah dan bom molotov. Perang kelompok tersebut membuat Jalan Ujung Bori Makassar diblokade hingga motor dilaporkan terbakar di tengah jalan.
"Jadi memang sempat ada pelemparan panah busur, batu dan sebagainya, bahkan ada kendaraan yang terbakar tadi," tuturnya.
Polisi yang turun membubarkan tawuran kembali mendapat perlawanan dari massa yang melempari batu ke arah petugas. Situasi memanas saat polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa.