Menurutnya, angka tersebut lebih rendah karena jangkauan pendataan serikat pekerja terbatas pada perusahaan anggota dan sebagian kecil perusahaan nonanggota. Sementara Kemnaker memiliki jangkauan pendataan lebih luas hingga kabupaten/kota.
Ristadi mengatakan penyebab PHK yang banyak ditemukan tidak jauh berbeda, yakni penurunan pesanan dan semakin ketatnya persaingan dengan produk impor. Ia secara khusus menyoroti produk asal China yang memiliki harga lebih murah.
"Penyebab utamanya, sepanjang yang kami ketahui dari data yang masuk kami itu, terutama karena menurunnya order pesanan atau kemudian produk yang dibikin itu kurang laku karena kalah dengan barang dari luar itu, terutama dari China," katanya.
Menurut Ristadi, perusahaan yang mengerjakan produk untuk pihak lain terpukul oleh penurunan pesanan. Sementara perusahaan yang menjual produknya sendiri menghadapi pasar yang semakin tergerus produk impor.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ristadi meminta pemerintah membatasi impor terhadap produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Pemberantasan impor ilegal juga dinilai menjadi salah satu langkah penting.
"Nah kemudian yang perlu dilakukan oleh pemerintah, ya tentu harus terus-terusan membatasi importasi, kemudian juga yang lebih penting memberantas illegal import," tutup Ristadi.