Menurut dia, Erin saat ini merasa telah mendapatkan penilaian bersalah sebelum perkara tersebut diputus melalui proses peradilan.
"Nah, sekarang ini klien kami ini merasa tervonis sebelum adanya peradilan," ujarnya.
"Publik menyudutkan, ya kan, nama baiknya pun tercemar. Kalau seandainya dalam proses hukum tidak terbukti dia melakukan apa yang dituduhkan, pertanyaan saya, 'Bagaimana mereka-mereka, yaitu Saudari Dewan yang terhormat itu, Saudari Rieke, bisa memperbaiki nama baik klien kami yang sudah tersudut seperti ini?" ungkapnya.
Dia mengimbau agar DPR menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat tanpa mengganggu proses hukum yang tengah berlangsung.
"Jadi saya mengimbau, tempatkanlah, DPR adalah sebagai wakil kami di DPR RI, pastikan saja proses hukum ini dapat berjalan tanpa adanya intervensi, sesuai dengan hukum acara yang benar. Gitu kan. Itu saja," pungkasnya.