NADIKABAR.COM — Pihak terdakwa dokter Richard Lee membongkar sejumlah dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh pelapor, dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menyoroti adanya ketidaksinkronan data tim redaksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang terungkap di ruang sidang. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah klaim kepemilikan toko online yang berada dalam dakwaan.

"Di BAP juga disampaikan pemilik Gerabahshop adalah Richard. Di BAP juga disampaikan secara tegas pemilik Raychelles Shop adalah Richard. Kan bohong, akhirnya dicabut tuh (keterangan BAP)," kata Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).