Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Pihak Richard Lee Ingatkan Doktif soal Ancaman Pidana Kesaksian Palsu
Pihak terdakwa dokter Richard Lee membongkar sejumlah dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh pelapor, dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 03:38 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Nah yang kami bongkar ini dari para pelapornya, kan saksinya saksi pelapor. Nah saksinya saling bertentangan gitu kan. Buktinya juga semuanya hampir bermasalah," tegasnya.
Pihak Richard Lee menyatakan siap membawa bukti-bukti tersebut ke ranah hukum yang baru jika majelis hakim menemukan adanya unsur sumpah palsu.
"Kita masih fokus ya di penanganan kasus ini, tapi kalau yang di kesaksian palsu di persidangan itu sudah kena loh. Itu pasalnya bukan saya ngomong gitu, itu ada pasalnya berkaitan dengan sumpah palsu di atas sumpah," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.