Minola Sebayang menambahkan Ruben Onsu menghendaki Sarwendah mengambil alih pelunasan sisa pokok kredit bank tersebut tanpa melibatkan dirinya lagi, mengingat rumah tersebut nantinya akan dialihkan kepada pihak Sarwendah setelah status utang rampung.
"Ruben mau bilang, 'sekarang lu bayarin aja dulu. Gak usah lu tarik-tarik gua dalam pembayaran itu, gantian dong'. Toh nanti kalau misalnya itu dibayar lunas, yang mendapatkan rumah tersebut sesuai dengan Akta 39 adalah S," ujar Minola Sebayang.
Di sisi lain, Minola Sebayang menepis tudingan pihak Sarwendah yang mengklaim Ruben Onsu mencantumkan alasan ketidakmampuan finansial ke dalam berkas persidangan.
"Saat ini Ruben memutuskan untuk stop dan tidak membayarkan cicilan, itu bukan ukuran ketidakmampuan finansial," tegas Minola Sebayang.