Menurutnya, penjelasan pihak bank di ruang mediasi sekaligus mematahkan kabar yang terus bergulir sebelumnya perihal pelelangan rumah. Pihaknya menduga, ada upaya penggiringan opini yang sengaja dibangun seolah-olah rumah tersebut sudah dieksekusi lelang akibat kelalaian Ruben Onsu.

"Jadi, sudah patut diduga selama ini memang ada penggiringan-penggiringan opini agar Ruben itu kelihatan banyak salahnya, termasuk masalah lelang," tuturnya.

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membenarkan pihak bank memang baru hendak melakukan appraisal. Pihaknya mengonfirmasi, telah berkomunikasi dengan perbankan agar proses lelang ditahan sementara waktu selama gugatan perdata wanprestasi masih berjalan.