NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meluruskan kabar mengenai status rumah yang ditempati Sarwendah, yang sempat disebut telah masuk ke tahap pelelangan oleh pihak bank.
Minola Sebayang menerangkan, pihak bank selaku turut tergugat menyatakan aset tersebut baru akan memasuki tahap penilaian nilai pasar sehingga belum masuk proses pelelangan.
"Pihak bank mengatakan bahwa sekarang masih mau masuk dalam tahap lelang. Jadi oleh karena itu dia masih mau tahap appraise, dengan independen appraisal untuk menilai rumah tersebut untuk diajukan lelang," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).