"Artinya, outstanding atau kewajiban di BCA sebesar Rp12,4 miliar itu dibagi dua. Benar, kan? Rp6,4 miliar untuk RO (Ruben Onsu), Rp6,4 miliar untuk SW (Sarwendah)," kata Jaenudin.
Ia melanjutkan, jika Ruben mengalami kendala keuangan atau tak sanggup lagi membayar, vila diusulkan diserahkan kembali secara sukarela kepada Sarwendah sebagai bentuk tanggung jawab.
Jaenudin menilai usulan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban pihak Ruben, bukan menambah tekanan. Ia juga berpendapat nilai vila belum tentu mencukupi untuk menutup kewajiban utang bernilai miliaran rupiah, terlebih properti itu belum tentu mudah dijual.
"Harusnya happy, dong? Harusnya untung, dong? Itu sebuah penawaran terbaik, karena vila itu dijual Rp2 miliar pun belum tentu laku. Dengan begitu, kan, tidak harus membayar Rp6 miliar. Itu yang terjadi!" ujarnya.