Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pilu ABG di Boyolali Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek Tiri Selama 9 Tahun
Polisi menangkap bapak dan anak berinisial ZH (62) dan R (39) karena memperkosa gadis di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah. Korban yang merupakan putri tiri R dip
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 11:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dan dari hasil USG saat ini korban sedang dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 6 bulan," ungkap Indra, dilansi NadiKabar.
Dikatakan Indra kasus bejat ini terkuak berkat paman korban yang melapor pada 16 Oktober 2026. Saat itu, paman korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami keponakannya.
"Kemudian dari laporan tersebut kami tindak lanjuti. Kami lakukan penanganan sesuai dengan SOP dengan melalui unit PPA Polres," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.