Polisi yang menerima laporan kemudian menyelidiki, salah satunya menemui korban di rumahnya. Korban berujar, pria yang diduga sudah menghamilinya adalah ZH, kakek tirinya. Selain itu, korban juga mengungkapkan dirinya sempat diperkosa R yang merupakan ayah tirinya.

Setelah mendapat bukti kuat, polisi bergerak menangkap ZH serta R pada Rabu (28/10).

"Korban memang selama ini diintimidasi, kemudian juga diancam dan dilakukan hal-hal lain oleh pelaku yang merupakan ayah tiri dan kakek tirinya ini. Dan dari hasil pemeriksaan para pelaku ini mengakui sudah beberapa kali melakukan pemerkosaan tersebut terhadap korban," beber dia.