NADIKABAR.COM — Seorang siswi sekolah dasar (SD) diperkosa tiga pemuda di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Siswi kelas 6 berusia 10 tahun itu sempat diajak nongkrong sebelum diperkosa secara bergilir di sebuah bangunan kosong.
Ketiga pria itu berinisial R, D, dan S. Seluruhnya berasal dari Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka (tersangka) sudah dewasa," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah kepada NadiKabar, Jumat (28/8/2026).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b dan ayat 10 KUHP tentang pemerkosaan. Ketiganya terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.
Polisi menyebut modus para pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan dan nongkrong di ritel modern. Korban dan ketiga pelaku sebelumnya tidak saling kenal dan tidak pernah bertemu.
"Keterangan korban, dia baru bertemu. Baru kenal dia sama semuanya (pelaku)," kata Risda.
Peristiwa nahas yang menimpa bocah malang itu terjadi pada Kamis (13/8) malam. Korban awalnya duduk sendirian di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Kala itu, korban baru selesai bermain dengan temannya dan memilih duduk sendirian.
Tak lama kemudian, pelaku berinisial R dan D melintas dan melihat korban seorang diri. Kedua pelaku yang menggunakan motor secara berboncengan kemudian berhenti, mengajak korban mengobrol, lalu bocah itu pergi jalan-jalan.
"Kenapa korban mau, karena dia mau diajak nongkrong di Alfamart," sebut Risda.
Pelaku R membonceng korban menggunakan motor korban. Sementara pelaku D menjemput pelaku S. Ajakan kepada korban untuk nongkrong di gerai yang berada di Kecamatan Bayan itu ternyata hanya modus para pelaku. Mereka tidak pernah berhenti di sana.
"Ditanya sama korban, 'kenapa tidak di Alfamart'? Pelaku menimpali korban 'nanti pas pulang saja'," ungkap L Risda menirukan percakapan tim redaksi korban dan pelaku.
Para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah bangunan kosong di wilayah Bayan. Di sanalah, para pelaku memperkosa korban secara bergiliran.
"Korban tidak berdaya dan hanya bisa meronta, 'berhenti, berhenti, berhenti'. Tetapi yang bersangkutan (ketiga pelaku) tidak menghiraukan teriakan korban," ungkap Risda.
Setelah melancarkan aksinya, ketiga pelaku mengantarkan korban pulang. Namun, korban hanya diantar sampai di pertengahan jalan. Para pelaku menyuruh korban pulang sendiri.
"Si anak ini disuruh pulang sendiri, karena anak ini kan bawa motor. Jadi, sebelumnya motornya dibawa oleh pelaku, karena yang bersangkutan dibonceng. Pas pulang itu, anak ini bawa motornya sendiri," urai Risda.
Setelah kejadian itu, korban tidak langsung ke rumah. Dia pergi ke Pelabuhan Carik, Kecamatan Bayan, lantaran tidak berani pulang. Di sana, korban merintih kesakitan. "Kondisi sudah malam dan dia tidak berani pulang dengan kondisinya itu," ujar Risda.
Menurut Risda, korban akhirnya ditemukan ayahnya sekitar pukul 22.00 Wita. Korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku di tempat tinggalnya pada Rabu (19/8).